PADANGSIDIMPUAN-PH Chaniago (30), seorang pria berdarah Sumatera Barat (Sumbar), warga Jalan Sutan Moh Arif, Gang Raya, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, ditangkap personel Polres Padangsidimpuan.
Pasalnya, ia diduga nekat mencuri sepedamotor milik Zuhri Nasution, warga Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepedamotor Honda Vario warna Hitam tanpa plat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 20 Agustus 2025, sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, korban (Zuhri Nasution) memarkirkan sepedamotor Vario dengan nomor polisi BB 4681 FS di depan depot air miliknya. Kemudian, korban masuk ke dalam usahanya. Tak lama korban kembali keluar dan melihat sepedamotor sudah raib.
“Kunci sepedamotor yang diletaknya di atas meja juga ikut hilang,”ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho kepada LENSAKINI.com.
Tak terima dengan kejadian itu, korban mendatangi Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, guna membuat laporan.”Pelaku ditangkap pada Sabtu (20/9). Selain itu, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi,”tutur Kasat.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI