PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Tiga lajang lapuk asal Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Mereka adalah. SL (28) RS (25) dan I (42). Tiga orang terduga tersangka tersebut ditangkap karena mencuri kursi mobiler sekolah.
“Ketiganya sudah diamankan berserta barang bukti 1 kursi berwarna biru, 10 unit kursi berwarna kuning. Kini ketiganya sudah di Mako polres Padangsidimpuan,”ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K Sinaga kepada wartawan Senin (26/05/25) pagi.
Penangkapan itu di lakukan kata kasi Humas, sesuai dengan laporan polisi LP/B/219/V/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/ POLDA SUMATERA UTARA.
Yang mana sekira Pukul 07.45 WIB, pelapor selaku Kepala sekolah SD Negeri 200106 yang terletak di jalan Prof M Yamin Gang Muhajirin, masuk ke kantor guru dan diruangan Kepala Sekolah.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI