Curi Brankas di Toko Roti, Seorang Pria Ditangkap di Kisaran

  • Bagikan

KISARAN- Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian brankas uang milik toko roti Pratama Bakery Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut – Umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Pelaku berinisial MRH (21) warga Jalan Mentimun Kel. Siumbut – Umbut Kecamatan Kisaran Timur Kab. Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (07/2/2022) sekira pukul 04.40 WIB. Saat itu, pelapor Ali Supriadi Wijaya mendapat telepon bahwa toko roti Pratama Bakery kebongkaran dan Brangkas yang berisi uang telah di ambil oleh pelaku.

“Setelah pelapor mendatangi toko roti miliknya, pelapor melihat bahwa brangkas uang yang ada didalam toko telah hilang dan plafon toko telah dirusak oleh pelaku. Kemudian pelapor melaporkan peristiwa tersebut dengan datang ke Polsek Kota Kisaran,”ujarnya.

Menerima laporan tersebut, kata Kapolres, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K., M.H memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH beserta personel melakukan penyelidikan untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan pada hari Jumat (25/2/2022) dari rumahnya di Jalan Mentimun, Kelurahan Siumbut-umbut,”tuturnya. (zn)

  • Bagikan