Menu
Menjadi Referensi & Terkini

Curi Alat Musik Milik Mantan Dramer Ada Band, Pria Asal Madina ini Ditangkap Polisi di Sidimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Tim unit Satreskrim Polres Padangsidimpuan, Polda Sumatera Utara, tangkap I Nasution, warga Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut.

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai penjaga kolam tersebut diduga mencuri barang barang milik mantan vokalis Ada Band, Eel Ritonga. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 kunci rumah pintu samping, 1 unit Unit Amplifier merek SWR SM-500 warna hitam.

Selanjutnya, dari tangan I Nasution juga disita barang bukti, 1 unit Amplifier merek SWR SM-500 warna hitam, 1 unit Velg mobil, 6 batang besi L berukuran 1 meter, 1 batang besi bulat berukuran 1 meter.

“Tersangka ditangkap di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis,”ungkapnya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Naibaho kepada LENSAKINI.com.

Dijelaskan Kasat, peristiwa pencurian tersebut terungkap berawal pada saat pelapor bernama Eel Ritonga mendapat informasi bahwa saksi bernama Habibullah Ritonga (penjaga kolam) tidak bisa masuk ke lokasi kolam karena dikunci.

Keesokan harinya saksi (teman korban) datang lagi ke kolam dengan menggunakan kunci cadangan dan melihat ada beberapa bahan bangunan dan perkakas pertukangan telah hilang. Awalnya, merema berusaha mencari barang-barang yang tidak nampak itu, namun, tidak ditemukan.

“Karena tidak ditemukan, kemudian saksi memberitahu pelapor,”ujar Kasat.

  • Bagikan