PADANGSIDIMPUAN-Ternyata, selama pelarian, dua orang buronan kasus narkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), menjalani hidup yang susah. Bagaimana tidak, mereka mengalami kelaparan di hutan hingga takut keluar rumah di Provinsi Lampung.
Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini menceritakan, KS alias Kanoa, Warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Padangsidimpuan, lari ke dalam hutan. Ternyata, selama di hutan dia kelaparan dan terpaksa keluar untuk minta makan ke salah satu warung di Desa Tanomale, Kecamatan Sorik Merapi, Kabupaten Mandailing Natal.
Menurut informasi dari warga, aksi minta-minta tersebut sudah dilakukan Kanoa selama lebih kurang dua minggu. Kanoa ditangkap setelah adanya laporan dari warga.”Setelah minta makan di warung, dia (Kanoa) pergi lagi masuk ke hutan,”ujarnya kepada LENSAKINI.com.
Sedangkan TS alias Birong, dia melarikan diri ke Provinsi Lampung. Untuk menangkap Birong, petugas kepolisian menggunakan jasa istrinya bernama Nur. Kapolres menyebutkan, istri tersangka awalnya memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada pihak kepolisian.
Karena curiga, Kapolres Padangsidimpuan, meminta petugas untuk mengikuti gerak-gerok Nur. Hasilnya, pada Minggu (22/8/ 21) didapat informasi bahwa, Nur akan bertemu dengan suaminya di salah satu daerah perbatasan Padangsidimpuan – Tapsel. Namun, Birong tidak ditemukan.”Nur membawa nasi mungkin. Kuat dugaan makanan itu akan diberikan kepada Birong,”ujarnya Juli.
Selanjutnya Rabu, 26 (8/2021), Kapolres memerintahkan Aipda Mopul Harahap untuk membawa Nur dan salah seorang rekannya ke Lampung. Sebab, didapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah itu.
“Beruntung, salah seorang saudara Aipda Mopul memberitau bahwa ada tiga orang warga yang selalu memakai topi tinggal di rumah bermarga Harahap. Selanjutnya, tim langsung ke lokasi dan melihat tersangka sedang menonton televisi,”ujarnya.
(zn)