SIMALUNGUN– Oknum anggota DPRD Simalungun berinisial BS, dilaporkan seorang warga kecamatan Hutabayu Raja, ke Mapolres Simalungun atas dugaan kasus penganiayaan.
Warga kecamatan Hutabayu Raja, Kaster Aprison Hutajulu (41) , dalam laporannya ke Mapolres Simalungun, Minggu (20/9/2020) mengaku dianiaya oknum anggota DPRD Simalungun bersama rekan-rekannya.
Meski dalam laporan tersebut tidak disebutkan motif penganiayaan terhadap korban ,namun pelapor mengaku mengalami tindak kekerasan yang dilakukan BS bersama rekan-rekannya, Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB siang.
Namun informasi yang diperoleh korban dianiaya karena sebelumnya terlapor dan pelapor terlibat cekcok terkait bakal calon bupati Simalungun yang akan menjadi kontestan Pilkada 2020.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring mengakui menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan oleh pelaku berinisiañ BS.
” Statusnya masih saksi,namun saya tidak tahu apakah pekerjaannya anggota DPRD Simalungun atau bukan,”sebut Lukman.
Namun sekretaris DPRD Simalungun, SML Simangunsong membenarkan BS merupakan anggota dewan dari Partai Berkarya.
” Memang benar yang bersangkutan anggota DPRD Simalungun periode 2019-2024 ,” ujar Simangunsong. (zn)