Buka Celana Demi Kelabui Polisi, Pria Asal Kampung Darek, Lebaran di Sel

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-MH alias Ito warga Jalan Alboin Hutabarat, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, ini terpaksa lebaran di balik jeruji besi. Pasalnya, pria berusia 48 ini ditangkap petugas atas kepemilikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,75 gram.

Informasi yang dihimpun wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (23/4/2021) siang menyebutkan, penangkapan tersangka ini terjadi Kamis (22/4/2021) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Saat itu, petugas yang mendapat laporan masyarakat adanya peredaran narkoba di sebuah warung di Jalan Alboint Hutabarat, tepatnya di Gang Masjid Nikmat, Lingkungan III, Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Mendapat laporan, petugas langsung mendatangi lokasi. Saat itulah, petugas menemukan tersangka di dalam warung.
Curiga melihat gelagatnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap MH. Namun saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka membuka celana panjang yang dipakainya.

Setelah diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus rokok yang di dalamnya berisi 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 batang kaca pirek, 1 buah jarum dan 1 potong sedotan yang diruncingkan.

Atas penemuan tersebut, petugas langsung membawa tersangka ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan mengatakan, dari hasil introgasi, tersangka mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya. “Saat ini tersangka masih kita lakukan pemeriksaan,”ujarnya. (zn)

  • Bagikan