Bergaya Ala Koboi Simpan Senjata Api Ilegal, Anak Anggota DPRD Tapanuli Selatan Ditangkap

  • Bagikan
Kapolres Tapsel, Roman Smaradhana Elhaj ketika mengintrogasi RSS, tersangka kepemilikan senjata api (foto/lensakini/amru)

TAPANULI SELATAN- RRS, pemuda yang bergaya ala koboi yang menyimpan senjata api rakitan, warga Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, ternyata anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut).

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj di Mapolres ketika menggelar konfrensi pers dengan sejumlah wartawan. “Pemilik senjata api rakitan ini merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.”ujarnya.

Kapolres menjelaskan, senjata api genggam rakitan jenis Pistol tersebut di beli oleh RRS dari seorang laki-laki asal pulau Jawa berinisial A pada awal bulan Desember 2021 di pasar Batangtoru.

“Tersangka RRS mendapatkan senjata api rakitan dari seorang laki-laki berinisial A asal pulau Jawa, saat ini masih dalam penyelidikan,”tutur Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby dan beberapa personil Kepolisian lainnya. (zn)

  • Bagikan