MANDAILING NATAL – Tega begitulah ungkapan yang di semat kepada seorang ayah berinisial A (40) warga Kelurahan Sipolu-Polu Lingkungan 6 Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Ia diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis malam 22/9/2021.
Menurut keterangan salah satu Warga kejadian tersebut terjadi pada jam 10 malam, dimana saat itu korban hanya berdua dengan ayahnya didalam dirumah sementara ibunya lagi keluar rumah.
Dengan kondisi yang hanya berdua saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap putrinya, aksi bejat ayahnya ini diketahui setelah korban lari dari rumahnya untuk menemui kakanya.
“Korban lari dan menemui kakaknya yang saat itu bekerja disalah satu cafe, dan menceritakan apa yang ia alami,” Ujarnya.
Mendengar cerita dari adiknya sontak ia kaget dan hal tersebut langsung diketahui oleh warga, dan warga saat itu juga langsung menuju ke rumahnya.
“Mengetahui hal tersebut kami langsung menuju ke kediamannya dan mendapati saat itu pelaku lagi duduk didepan pintu rumahnya sambil bermain hp,” Ungkapnya.
Saat itu warga yang sudah tersulut emosi langsung menghadiahi pelaku dengan bogem mentah.
“Sempat dipukuli warga karena sudah emosi,” Katanya.
Beruntung saat itu petugas kepolisian dari Polres Madina langsung menuju kelokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan warga setempat.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Madina, untuk penyelidikan lebih lanjut.