Anak Durhaka di Mandailing Natal Bacok Kepala Ibu Kandung

  • Bagikan

MANDAILING NATAL-Seorang anak durhaka di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara bernama Agustinus (27) tega membacok ibu kandungnya.

Peristiwa sadis tersebut terjadi di Kelurahan Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Senin (21/3/2022) pagi sekitar pukul 08.00 Wib di gubuk tempat mereka tinggal di kawasan persawahan Saba Bali di kelurahan tersebut.

Sang ibu, Linda Sari (50) yang mengalami luka robek di kepala pun dengan susah berlari ke arah permukiman terdekat, demi mendapat pertolongan.

Sang ibu berhasil diselamatkan dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Panyabungan (RSUD).

Saat ini Linda Sari masih terbaring tak sadarkan diri di IGD RSUD Panyabungan, kepalanya dibalut perban dengan noda darah yang masih segar. Sementara ada dua luka di bagian belakang kepala, tak beraturan.

Selain itu, terdapat banyak luka lecet di kaki dan tangan, diduga didapat saat melarikan diri di antara pematang sawah dan semak belukar hingga mencapai permukiman warga terdekat.

Menurut Hendri (30), yang merupakan abang pelaku, adiknya ini merupakan mantan narapidana kasus curanmor.

Dalam dua tahun terakhir ini setelah keluar dari penjara, adiknya mulai terlihat kurang waras dan sering bikin onar. Sebab itu mereka sering berpindah-pindah tempat tinggal, karena malu, juga karena dilarang tokoh masyarakat setempat untuk tinggal.

“Jadi kalau tinggal ke permukiman, warga tidak mengizinkan lagi karena sering buat keributan,” kata Hendri.

Linda Sari memiliki 5 anak. Dari empat anaknya yang lain, semua telah mengalami pengancaman dari Agustinus. Bahkan kakaknya yang paling sulung, Restina (33) juga pernah mengalami pembacokan di bagian kepala.

“Aku yang melerainya waktu itu juga kena di lengan, ini juga karena mengelak kalau tidak ke arah dadaku itu,” ungkap Amat suami dari Restina.

Dengan kejadian yang sudah dialamai seluruh anak Linda sudah menyarankan agar Agustinus dipasung saja atau diserahkan ke Dinas Sosial setempat akan tetapi ibunya tetap membela anaknya tersebut.

Hingga delapan bulan sebelum ini, mereka mengasingkan diri ke Saba Bali dan tinggal di satu gubuk persawahan berukuran 2 x 3 meter di tempat tersebut, tempat di mana menurutnya anaknya bisa berubah kembali normal sediakala sebelum masuk penjara.

“Jadi alasannya waktu itu gak bisa lagi tinggal di perkampungan dan sewanya mahal. Saya tawarkan untuk menjaga kelapa, mereka boleh tinggal di sini,” kata pemilik kebun dan sawah sekitarnya yang enggan menyebut namanya.

Kanit Reskrim Polsek Panyabungan Iptu P Ritonga membenarkan kejadian itu. Dan, petugas dari Polsek pun telah mengamankan pelaku ke markas Polsek Panyabungan.

“Iya benar anggota tadi sudah ke lapangan dan pelaku sudah diamankan,” katanya. (raja)

  • Bagikan