Dalam laporan, terduga pelaku berinisial MN, pemilik yayasan Pondok Pesantren Syekh Ahmad Bashir, Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Tapsel.

Terlapor dilaporkan oleh ibu korban inisial AA setelah anaknya mengaku telah mengalami pelecehan dan persetubuhan secara berulang sejak 2021 hingga 2022.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI