Mendapatkan pengaduan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Batunadua, Padangsidimpuan.
“Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya, polisi menangkap AP di wilayah Batunadua. Dan, pihak kepolisian langsung memboyongnya je Mapolres Padangsidimpuan,”tandas Kasi Humas.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI