PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Seorang warga Nusa Indah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, berinisial AP ditangkap polisi di wilayah Batunadua.
Pasalnya, dia nekat mencuri di salah tempat praktek dokter bernama Nuraini di Jalan SM Raja, Lingkungan V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Dari tangan AP, polisi menyita barang bukti berupa, 1 unit televisi, 1 unit handphone, 1 unit loudspeaker merek astron, 1 laptop merek HP, dan 1 unit elektronik Laptop Merek Asus.
“Saat ini, tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Padangsidimpuan,”ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan Ajun Komisaris Polisi (AKP) K Sinaga kepada wartawan.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekira pukul 06.20 WIB. Peristiwa itu diketahui terlebih dahulu oleh seorang pegawai yang bekerja di tempat praktek dokter tersebut. Saat itu, dia menemukan pintu terbuka.
Merasa curiga, pegawai langsung menghubungi rekan kerjanya yang lain. Namun, tidak bisa dihubungi. Akhirnya, pegawai tersebut menghubungi dokter pemilik praktek.
“Karena ada pintu yang terbuka, maka dia menghubungi dokter pemilik praktek,”ujar Kasi Humas Polres Padangsidimpuan.
Mendengar cerita dari pegawainya, oknum dokter tersebut langsung mendatangi tempat praktek.”Setelah diperiksa, ternyata, ada beberapa barang yang hilang,”ujarnya.
Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, karena ada barang miliknya hilang, dokter tersebut mendatangi Mapolres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI