MEDAN – Seorang maling sepeda motor yang berhasil melakukan aksinya sebanyak 26 kali diwilayah Kota Medan, Hermanda Perdana alias Manda (30) tersungkur setelah ditembak personal Polsek Deli Tua di Jalan Karya Wisata II, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Sumatera Utara (Sumut), Senin (5/4/2021).
Tersangka warga Eka Warni Gang Eka Baru Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ini saat dibawa untuk pengembangan dan pencarian barang bukti tiba – tiba nekat mendorong petugas hingga terjatuh. Kemudian tersangka berusaha melarikan diri, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya dan akhirnya dapat diamankan kembali oleh petugas.
Penangkapan tersangka yang sempat DPO ini berdasarkan keterangan tersangka Ilham Pulungan als Tungir yang sudah terlebih dahulu tertangkap, Rabu (28/10/ 2020) lalu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Delitua, bahwa tersangka merupakan DPO kasus Curanmor di Komplek Gardenia Jalan Karya Wisata II Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.
Sedangkan yang menjadi korban adalah Arianto (33) warga Jalan Karya Darma II Komplek Johor Gardenia Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Mendapat informasi tersebut, kemudian Team Opsnal Polsek Deli Tua langsung berangkat KeTKP tersebut dan setibanya di lokasi tersangka berhasil diamankan.
“Dari Interogasi yang dilakukan terhadap tersangka, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua unit Sepeda Motor di Komplek Gardenia Jalan Karya Darma II Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor,” kata Martua Manik, Senin (5/4/2021).(zn)