2 Orang Pelaku Judi Bola Online Ditangkap Polres Padangsidimpuan

  • Bagikan

Dia mengatakan, ARN ditangkap di salah satu warung di lokasi. Saat diamankan ARN diduga sedang bermain judi bola online jenis Parlay tepatnya di sebuah warung kopi Nayla. “Setelah diinterogasi dari Pelaku mengakui perbuatannya & selanjutnya tim membawa pelaku,”tuturnya.

Advertisement

Sedangkan DBB juga diamankan dari salah satu warung yang ada di lokasi penangkapan. Menurutnya, saat ditangkap, DBB diduga sedang bermain judi,”tandasnya. (zn)

  • Bagikan