BPJS merupakan program resmi dari pemerintah, yang iurannya dikutip dari seluruh masyarakat yang mempergunakannya. Petugas BPJS juga harus bertanggung-jawab dengan adanya peristiwa ini, karena mereka digaji dari iuran peserta BPJS itu.
“Mana tanggung-jawab BPJS ketika ada peserta BPJS yang ditolak di rumah sakit. Harusnya mereka aktif dalam memberikan jaminan pelayanan,”tandasnya.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI