Tak Miliki Surat Tanda Registrasi, 4.000 Nakes di Sumut Terancam Tak Mendapatkan Insentif

  • Bagikan
Ilustrasi foto tenaga kesehatan (Ist)

MEDAN –Sebanyak 4.000 tenaga kesehatan di Sumatera Utara (Sumut), terancam tidak akan mendapat insentif. Pasalnya, mereka belum memiliki surat tanda registrasi (STR).

Hal ini dikatakan oleh Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut terpilih, Destanul Aulia SKM MBA MEc PhD pada Minggu (14/2) di Medan.

“Pemerintah harus memberikan akses yang besar bagi organisasi profesi terutama bagi kesehatan masyarakat karena kami garda terdepan. Dimana teman-teman kami sebagian besar sebagai Kepala Puskesmas yang menjalankan kegiatan promotif dan preventif harus mendapatkan dukungan dari pemerintah. Segera diselesaikan urusan STR,” ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan para nakes untuk dapat melakukan praktek harus memiliki STR. Namun sampai hari ini dikatakan pihaknya masih mengalami kesulitan mendapatkan STR tersebut.

“Kurang lebih 4 ribuan sarjana kesehatan masyarakat di Sumut akan meminta kepada pemerintah pusat terutama kementrian kesehatan agar diberikan STR, kami berharap 3 atau 5 bulan kedepan persoalan STR ini sudah tuntas agar para nakes dapat melayani masyarakat,” katanya.

Adapun kendalanya mendapatkan STR ini disebutkannha karena terjadi penundaan di pemerintah pusat

“Ribuan tenaga kesehatan di Sumut inikan memberikan pelayanan di puskesmas. Jadi kalau tidak ada STR itu, kita nakes tidak bisa mendapatkan jasmed (jasa pelayanan medis) dan inikan bentuk tidak memberikan memotivasi kepada para nakes yang notabene garda terdepan termasuk pada masa-masa wabah covid-19 ini,” paparnya.

“Mohon kepada kementrian kesehatan (Kemenkes) untuk bisa arif segera menerbitkannya terutama untuk seluruh ikatan ahli kesehatan masyarakat di Indonesia karena kami telah memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya lagi. (zn)

  • Bagikan