SIMALUNGUNG – Pasien di RS Khusus Fasilitas COVID-19 di Batu 20, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, terancam terlantar karena tak ditangani dokter.
Pasalnya, puluhan dokter umum yang dipindah tugaskan ke Rumah Sakit Khusus Penanganan Pasien COVID-19 itu menolak melaksanakan tugas.
Penolakan tersebut dilakukan para dokter umum honor karena diwajibkan tetap menjalankan tugas di Puskesmas setelah bertugas di RS Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20.
Informasi yang diperoleh dari salah seorang dokter yang minta namanya tidak dimuat,seharusnya setelah menangani pasien COVID-19,para dokter diisolasi bukan diharuskan bertugas lagi di Puskesmas.
” Jika harus kembali bertugas ke Puskesmas usai menangani pasien COVID-19 di RS Fasilitas Khusud COVID-19 Batu 20, akan membahayakan pasien di Puskesmas dan diri sendiri,” ujar dokter tersebut, Sabtu (3/10/2020)
Dia menambahkan, para dokter bukan menolak melaksanakan tugas di RS Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20, namun hanya mengharapkan adanya ruangan khusus untuk isolasi usai menangani pasien COVID-19 dan tidak bertugas lagi di Puskesmas.
Informasi yang diperoleh saat ini hanya tinggal satu dokter umum yang bertugas di RS Fasilitas Khusus COVID-19 Batu 20,bahkan yang membuat resep bagi pasien sudah asisten apoteker.
Padahal sesuai ketentuan asisten apoteker tidak boleh membuat resep namun harus dokter.
Humas Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar, mengatakan, akan mengkonfirmasi informasi tersebut ke Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun. ” Saya konfirmasi dulu ke Kepala Dinas Kesehatan ya,” ujar Akmal via pesan whats app.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI