Wali Kota Pematangsiantar Minta Dana JPS Digunakan Untuk Kebutuhan Sehari-Hari

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR-Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah meminta masyarakat untuk memanfaatkan dana Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Tahap III yang dibayarkan tunai sebesar Rp200 ribu untuk membeli atau belanja kebutuhan sehari-hari, bukan untuk pakaian atau lainnya.

Harapan itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar pada penyaluran JPS Tahap III bagi warga terdampak pandemi Covid-19 di Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (26/6/2020).

Wali Kota mengatakan, JPS diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pandemi Covid-19, sehingga jangan dibeli untuk keperluan lain yang bukan untuk kebutuhan hidup.

“Jangan disalahgunakan bantuan JPS dari pemerintah. Gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup, jangan untuk yang lain,” ucap Wali Kota didampingi sejumlah pejabat, diantaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dedi T Setiawan dan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar.

Hefriansyah langsung memonitoring setiap pembagian JPS untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyalurannya. Dan juga meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (bs)

 

 

 

  • Bagikan