PADANGSIDEMPUAN – Menurut jadwal,THR PNS 2021 dicairkan secara bertahap mulai dari H-10 hingga H-5 lebaran. Akan tetapi, pencairan THR PNS tidak terima penuh.
Anggran pencairan THR PNS tahun ini adalah Rp30.8 trilliun, namun komponen tunjangan kinerja PNS tidak termasuk. Sri Mulyani, Menteri Keuangan membeberkan anggratan THR 2021 meliputi kementerian/lembaga, ASN, TNI/Polri melalui DIPA sebesar Rp7 trilliu, ASN daerah dan P3K sebesar Rp14.8 trilliun dan pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 trilliun. “THR yang dibayarkan berupa gaji pokok dan tunjangan melekat”, kata Sri Mulyani. Ibu Menteri juga menambahkan bahwa gaji ke 13 pun akan menggunnakan perhitungan yang sama dan dibayarkan pada bulan Juni 2021.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, semua PNS dan pejabat negara akan mendapatkan THR pada tahun ini. Tahun lalu, hanya eseleon tiga ke bawah yang mendapatkan THR, sementara eselon I dan II tidak mendapatkan THR. Begitu juga Pejabat Negara tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini akan mendapatkan THR.
Rusydi Nasution, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidempuan melihat pencairan tunjngan hari raya (THR) untuk PNS, TNI/Polri serta pejabat negara akan mendorong perputaran ekonomi daerah.’Saya melihat belanja konsumsi akan meningkat sehingga ekonomi rakyat terbantu”, ujarnya, Beliau juga berharap Pemerintah Kota Padangsidempuan segera mengeksekusi pencairkan APBD 2021.”Simpanan APBD yang besar di bank tidak produktif dan tidak menolong rakyat yang sedang susah karena pandemi”,tukas Politisi Partai Gerindra ini.