Warga Desa Simirik Protes Pemilih Siluman, Pilkades Sidimpuan Dinilai Curang

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Se-Kota Padangsidimpuan baru saja usai digelar di 42 Desa, termasuk di Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua, Sabtu (02/9/2023).

Diketahui, Pilkades serentak yang digelar pada 24 Agustus 2023 kemarin, salah satu desa di Kecamatan Padangsidimpuan Batu Nadua memunculkan tanda tanya. Dimana, mencuatnya persoalan yang terjadi di Desa Simirik terkait adanya dugaan kecurangan “Incumbent” atau Petahana yang diduga telah memanipulasi hasil Pilkades.

Sebanyak 3 orang mencalonkan diri di Desa Simirik. Satu diantaranya merupakan Petahana dengan nomor urut 03. Sedangkan calon nomor urut 1 bernama Saiful Hadi Siregar dan calon nomor urut 2 bernama Baginda Pulungan.

Informasi yang dihimpun, Berdasarkan temuan masyarakat bahwa di Desa Simirik diduga telah memanipulasi data pemilih dengan menerbitkan surat keterangan domisi beberapa pemilih jelang pemilihan padahal statusnya masa cuti tertanggal 12 Agustus tahun 2023.

“Jadi dari data yang kita miliki. Ada 19 surat keterangan domisili yang dikeluarkan, 8 surat bermasalah. Seharusnya Kades yang maju menjadi Cakades sudah cuti dari tanggal 12, tetapi dia masih mengeluarkan surat domisi tertanggal sejak 14 Agustus 2023. Inilah yang menjadi persoalan. Itukan bertentangan dengan kewenangan Kades saat cuti,” ujar Muklis (39) didampingi puluhan warga Desa Simirik kepada wartawan.

Pihaknya juga menemukan 10 undangan pemilih yang tidak berdomisili di Desa tersebut.

“Ada 10 orang yang kita temukan juga pemilih yang tidak tinggal disini. Padahal sesuai perwal sedikitnya berdomisili 6 bulan. Dan juga pemilih yang memiliki identitas warga sini tapi dilarang memilih itu ada 8 orang juga. Yang juga parah, seorang warga mengaku dua kali memilih di TPS berbeda. Aneh juga Pilkades ini,” jelasnya.

Jumlah DPT di Desa Simirik sebanyak 1076 pemilih tersebar ditiga TPS, jumlah Suara sah 953, suara tidak sah 15 suara. Untuk hasil perolehan, Nomor urut 01 meraup 465 suara, nomor 02 mendapatkan 10 suara, sedangkan nomor urut 03 (petahana) dengan jumlah 478 suara atau terpaut 13 suara dari nomor urut 01.

“Masalah ini sudah kami sampaikan kepada Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution secara langsung, tetapi tidak ada keputusan. Kan beliau itu ketua pemilih tingkat kota yang kami tahu,” ujar warga.

Sementara itu, Calon Kades Desa Simirik Nomor urut 01, Syaiful Hadi Siregar (49) mengungkapkan pihaknya meminta untuk Pilkades ditinjau ulang.

“Kita minta itu semua ditinjau kembali. Karena hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi dalam sebuah pesta demokrasi,” Ucap Syaiful Hadi yang terpaut 13 suara dengan incumbent.

Ditempat terpisah, Ketua Panitia Pilkades, Desa Simirik, Rinaldi Siregar ketika dikonfirmasi awak media terkait masalah tersebut mengungkapkan hanya mengetahui dua surat domisili yang lewat tanggal.

“Yang jelasnya pelanggaran maipature dei (Dibetulkan)” ujar Ketua Pilkades ini.

Dan saat ditanyai kembali terkait pemilih yang tidak berdomisili di Disimirik pihaknya menyebutkan hoaks . “Itu hoaks,” jelasnya.

  • Bagikan