MEDAN- Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga mengatakan tidak ada alasan bagi BPJS Kesehatan memutus hubungan kerjasama dengan Rumah Sakit (RS) kecuali RSnya “nakal”.
Hal itu diungkapkan oleh Ihwan Ritonga, Kamis (18/3/2021) terkait dengan tidak bekerjasamanya lagi RS Bunda Thamrin, Medan dengan BPJS Kesehatan.
“Info yang kita terima dari BPJS, April 2020 itu sudah diputus hubungan kerjasamanya dengan Rumah Sakit Bunda Thamrin,” paparnya saat melayat ke rumah Kader Gerindra, Jalan Jermal 12, Medan Denai.
Ihwan Ritonga pun mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan dengan tegas memutus kerjasama dengan rumah sakit tersebut. Ihwan Ritonga pun meminta kepada pihak BPJS untuk transparan terkait masalah tersebut.
Ihwan Ritonga menduga, BPJS memutus hubungan kerja itu diduga karena ada sesuatu hal, seperti “mark up” tagihan pasien.
“Yang saya dengar ada “mark up” hingga BPJS ambil tindakan tegas. Tidak ada alasan untuk putus hubungan dengan rumah sakit kecuali rumah sakitnya “nakal”, paparnya.
Lebih lanjut Ihwan menambahkan dugaan kasus mark up tagihan pasien BPJS itu menjadi tantangan bagi Kapolda Sumut yang baru untuk mengusutnya.
“DPRD Medan pun, melalui Komisi II akan menjadwalkan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil BPJS dan pihak rumah sakit untuk membahas hal itu,” pungkasnya.
Lensakini.com coba menelusuri masalah tersebut dengan mengunjungi RS Bunda Thamrin secara langsung.
Namun sayang, resepsionis rumah sakit tidak mengizinkan wartawan mengkonfirmasi masalah itu dengan Humas RS Bunda Thamrin, karena manajemen rumah sakit sedang rapat.
“Humasnya sedang rapat pak. Tapi, memang kita sudah tidak bekerjasama lagi dengan BPJS sejak April 2020 pak,” kata salah seorang resepsionis RS Bunda Thamrin yang tak menyebutkan namanya itu.(zn)