PROBOLINGGO – Video pengambilan paksa jenazah COVID-19 di Kabupaten Probolinggo viral beredar di media sosial. Bahkan aksi warga Probolinggo mengambil jenazah dari rumah sakit (RS) PG Wonolangan, juga diwarnai aksi kekerasan verbal ke tenaga kesehatan (nakes).
Tampak di video yang berdurasi 1 menit 21 detik, keluarga pasien dan warga mengambil paksa jenazah dan menaikkannya ke dalam truk. Truk tersebut terparkir di tepi jalan di depan RS PG Wonolangan, Probolinggo pada Jumat 5 Maret 2021 kemarin.
Dikutip dari SINDONEWS.com, Direktur RS PG Wonolangan dr. Mariani Indahri membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah pasien terindikasi Covid-19 di rumah sakitnya. Pasien dengan gejala Covid-19 merupakan perempuan berinisial L (61).
Ia masuk RS PG Wonolangan, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (4/3/2021) sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian pada Jumat pagi 5 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, pasien tersebut meninggal dunia.
Meski hasil tes swab belum keluar, pihak rumah sakit memutuskan bahwa pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol kesehatan COVID-19, lantaran ada indikasi pasien mengidap COVID-19.
Namun sekitar satu jam usai pasien diumumkan meninggal, datang puluhan orang ke rumah sakit untuk mengambil paksa jenazah tersebut. Mereka merupakan warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
“Kalau penganiayaan pemukulan tidak ada. Hanya penganiayaan verbal saja, saat warga ambil paksa jenazah dan masuk sambil marah-marah. Ya, ada dugaan gejala seperti terpapar COVID-19 dan menunggu hasil swab turun,” ungkap Mariani, dikonfirmasi pada Sabtu siang (6/3/2021).
Koordinator Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengungkapkan, hingga Sabtu siang setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Lemah Kembar ada 4 orang yang mengaku dari pihak keluarga yang menyerahkan diri ke polisi, usai peristiwa pengambilan jenazah paksa tersebut.
“Setelah kita koordinasi dengan pihak Kepala Desa Lemah Kembar, yang jemput paksa pasien probable COVID-19 di RS PG Wonolangan Kecamatan Dringu siang tadi, akhirnya empat orang pria mengaku keluarga jenazah L, bertanggung jawab dengan tindakan langkah mengambil paksa jasad, ke Mapolres Probolinggo secara sukarela,” terang Ugas.
Pihaknya kini masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan tracing, atas pengambilan paksa jenazah terindikasi COVID-19. (SI/zn)