Usai Bunuh Rudolf di Simalungun, Satu Pelaku Diamankan di Paluta

  • Bagikan

SIMALUNGUN- Polisi membekuk 2 pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di Simalungun, Sumatera Utara. Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di lokasi yang berbeda.

Tersangka yakni AM(22) dan SS(17), keduanya tinggal di Dolok Parmonangan, Nagori Pondok Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Pada konferensi pers di Mapolres Simalungun, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin(24/10/2022), Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Sipayung, mengatakan peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat 14 Oktober 2022 di salah satu warung tuak Dusun Huta Tongah, Kecamatan Dolok Panribuan. Kata dia, antara tersangka dan korban selisih paham di TKP.

“Untuk motif, kedua tersangka sakit hati terhadap korban karena di ejek dan di maki. Makian itu juga ditujukan korban kepada salah satu orang tua tersangka yang sudah meninggal dunia,” kata Ronald
Korban adalah Rudolf Situmorang, 42 tahun, warga Jalan Josep Sinaga, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Ronald menyebut, pertengkaran mulut terus terjadi sampai mereka meninggalkan warung tuak. Saat dalam perjalanan pulang, kedua tersangka mengambil sebatang kayu. “Keduanya secara bergantian memukul kepala korban dengan kayu itu hingga meninggal dunia,” ujarnya.

Usai peristiwa itu, sebutnya, kedua tersangka langsung melarikan diri. “Tersangka SS diamankan dari Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, pada 16 Oktober 2022. Sementara AM diamankan dari Kabupaten Pelelawan, Provinsi Riau,” ujar Kapolres.

Selain membekuk kedua tersangka, sambung Ronald, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebatang kayu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, celana, baju, jaket, dan tali pinggang. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP. Untuk SS mengacu pada sistem peradilan anak yang diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

Kepada wartawan, SS mengaku sakit hati diejek korban dan dilempar mancis oleh korban saat minum tuak. “Kamu terhina dan terbawa emosi. Dia (korban) ngejek sampai-sampai ke bapakku. Sampai juga ke oppungku. Kami sangat menyesal dengan perbuatan kami, Pak,” ucapnya.

  • Bagikan