PADANGSIDIMPUAN-Anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dari Fraksi Demokrat, Apriadi Harahap, dipanggil ke Mapolres Padangsidimpuan, guna dimintai keterangan terkait dugaan suap di lembaga wakil rakyat itu.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Padangsidimpuan, memanggil anggota DPRD dari Fraksi Demokrat, Apriadi Harahap. Pemanggilan tersebut guna menindaklanjuti laporan dugaan suap di DPRD Padangsidimpuan.
“Semua anggota Panitia khusus (pansus) sudah kita panggil, termasuk Apriadi,”ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, Bambang Priyatno kepada LENSAKINI ketika ditemui di ruangannya. Pemanggilan Apriadi guna mengungkap laporan salah seorang angggota dewan yang membuat laporan tentang adanya dugaan suap di DPRD Padangsidimpuan.
“Apriadi juga salah seorang anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, makanya kita melakukan pemeriksaan juga,”tutur Bambang.
Hingga Kamis (6/5/2021) seluruh anggota Pansus, terkecuali terlapor (Ahmad Maulana) sudah dilakukan pemeriksaan.