MADINA- Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polres Mandailing Natal (Madina) bersama Tim Gabungan Pemerintah kabupaten Mandailing Natal melaksanakan Penertiban dan Pembinaan Gepeng (Gelandangan Pengemis, Pengamen) yang sering berkeliaran di seputaran Pusat Kota Panyabungan, Kamis, (10/8/23).
Kasat Binmas Polres Mandailing Natal AKP Saszoro Efendi, S.H mengatakan razia atau penertiban ini di laksanakan karena banyak keluhan dari masyarakat berhubung maraknya aksi gepeng yang sering memaksa agar di beri uang.
Dia juga mengatakan, razia ini di gelar Personil Satbinmas Polres Mandailing Natal bersama Tim gabungan termasuk, Kadis Sosial, Kabid Sdm dan Linmas, dimana penertiban Gepeng (Gelandangan pengemis, pengamen) juga turut Satpol PP Pemkab Kabupaten Mandailing Natal.
“Pada pelaksanaan Penertiban Gepeng hari ini, kita amankan 5 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP), yang selanjutnya kita bawa ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal untuk dilakukan pembinaan”, kata kasat.
Kadis Sosial Riswan Harahap menambahkan, nantinya bagi yang masih di bawah 20 tahun akan menghubungi pihak keluarga. “Orangtuanya akan kita panggil dan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga akan mengarahkan para Gepeng untuk tinggal di rumah sosial sembari membekali mereka dengan keterampilan sehingga tidak mereshkan masyarakat.
“Kita akan bina di rumah sosial Madina sembari memberikan pembekalan keterampilan agar nanti mereka bisa bekerja diluar tanpa harus meminta-minta,” tandasnya.