PADANGSIDIMPUAN-Tiga orang anggota Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, sedang dikonfrontir di ruang penyidik Polres Padangsidimpuan, Kamis (27/05/2021).
Mereka adalalah, Ahmad Maulana Harahap (Ketua Pansus), Marataman Siregar (Wakil Ketua Pansus) dan Ali Hotma Tua Hasibuan (anggota Pansus).
Ketiganya sudah hadir di ruang penyidik Mapolres Padangsidimpuan. Marataman Siregar mengatakan, dihadapan penyidik dia sudah menceritakan semua awal proses terjadinya dugaan suap Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
“Saya sudah jelaskan semua dari awal prosesnya,”ujar Ketua DPC Hanura Kota Padangsidimpuan itu. Dia menilai, agenda tersebut untuk lebih mensinkronkan keterangannya.
“Saya siap dipanggil kapan saja untuk membuka kasus dugaan suap ini,”tutur politisi senior itu. Namun, dia belum bisa menjelaskam secara detail tentang proses konfrontir tersebut.
Sekedar mengingatkan, kasus dugaan suap Pansus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan mulai bergulir ketika Wakil Ketua Pansus membuat laporan ke kantor polisi. Dalam kasus tersebut Ali Hotma Tua Hasibuan dan Noni Paisah menjadi saksi. (zn)