MEDAN- Puluhan buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (1/5).
Aksi tersebut berbeda dengan sebelumnya. Sebab, massa buruh berbaris mengatur jarak (social distancing).
Aksi yang mereka lakukan merupakan buntut dari penolakan terkait Undang-Undang (UU) Omnibus Law yang dianggap menyengsarakan kaum buruh.
“Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” kata koordinator lapangan, Martin Luis kepada wartawan.
Menurut Martin, RUU Cipta Kerja ini dengan metode Omnibus Law yang tujuannya hanya untuk menarik investasi di tengah situasi krisis ini justru itu tidak akan menjawab ekonomi Indonesia.
“Selain itu sistem pengupahan yang diterapkan melalui sistem Omnibus Law hanya menetapkan upah minimum provinsi dan menghapus UMK,” ucapnya.
Sementara, dalam aksi tersebut, massa aksi yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut itu juga mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. (zn)