MADINA- Ternyata pelaku penyiraman air keras terhadap Farida Khairani Nasution (50), di Desa Hutabangun, Kecamatan Bukit Malintang juga pernah membakar rumah warga di Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukit Malintang.
Hal tersebut terungkap saat Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS SIK di Mapolres Madina mengatakan, bahwa Sudirman, pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita, juga pernah melakukan pembakaran terhadap rumah warga di desanya, Desa Bange Nauli, Kecamatan Bukit Malintang.
“Sekedar informasi, tersangka juga pernah melakukan pembakaran, tetapi itu kejadiannya sekitar 30 Tahun lalu sebelum adanya Polres Mandailing Natal,” terang Kapolres Madina AKBP M Reza Chairul AS SIK, Sabtu (13/5/2023) dalam pers rilis di Markas Polres Madina.
Sudirman mengakui perbuatannya itu, namun itu dilakukannya semata karena marah ketika putrinya dibawa kawin lari oleh warga desa itu.
“Kan anak saya itu masih SMP, dibawa lari. Saya laporkan ke Polsek Siabu, ada polisi di situ namanya Marius, kenal?,” katanya sembari bertanya balik.
Lantas karena putus asa anaknya tidak akan pulang dan orang yang membawa lari belum diamankan. Ia balik ke Polsek Siabu dan bertanya kembali.
“Disuruhnya saya bakar rumahnya, saya bakarlah rumah orang itu di Bange,” kata Sudirman. Namun itu kejadiannya kata dia sudah puluhan tahun silam, sebelum Kabupaten Madina berdiri.
“Sekitar tahun sembilan puluhan, 1996 atau 1997,” terangnya.
Sudirman mengaku menyesal atas perbuatannya, telah menganiaya korban dengan menyiram air keras yang biasa digunakannya untuk getah.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI