Terkait Serapan Belanja APBD Sidimpuan Tahun 2022 Rendah, Ini Kata Pengamat

  • Bagikan
Serapan Belanja APBD Sidimpuan

PADANGSIDIMPUAN- Pengamat politik Drs. Effan Zulfikar Harahap M.Si, menilai ada masalah dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2022, minimnya serapan anggaran belanja hingga Padangsidimpuan berada diurutan sembilan se-Indonesia.

Sesuai dengan pernyataan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni di Grand City Hall, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (02/11/2022). Pada Rakor Penyerapan APBD Pemprov Sumut, Pemkab/Pemko se-Sumut Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi tersebut, serapan anggaran yang berada dibawah 50% menjadikan pemerintah Kota Padangsidimpuan masuk dalam 10 besar serapan anggaran paling rendah secara nasional.

Drs. Effan Zulfikar Harahap M.Si, Pengamat Politik mengatakan, serapan anggaran rendah sama hal dengan pemerintah daerah tidak melakukan aktivitas apapun yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat lainnya.

“Kalau serapan anggarannya rendah. Artinya Pemda tak melakukan aktivitas apapun yg berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan masyarakat lainnya. Itu artinya, ada hal yang bermasalah dalam penggunaan anggaran bila serapan anggarannya hanya 47,82%,”ujar Effan Zulfikar kepada LENSAKINI.com.

Lebih lanjut, Dia menyebutkan serapan anggaran APBD Tahun 2022 rendah menjadi pertanyaan bagi semua kalangan dan seyogyanya Legislatif wajib mencari tahu penyebab serapan anggaran APBD Kota Padangsidimpuan berada diurutan sembilan secara nasional.

“Ini menjadi pertanyaan semua kalangan, atau sengaja dipendam-pendam uang tersebut di Bank untuk mendapatkan sesuatu? Banyak pertanyaan yang timbul. Kalau seperti ini harusnya legislatif yang wajib mencari tahu kenapa bisa terjadi seperti itu,”bebernya.

Diketahui, 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumut yang termasuk dalam 20 daerah rendah serapan belanja APBD tahun anggaran 2022 yaitu Pematangsiantar, Padangsidimpuan dan Medan dan Padang Lawas. Sementara itu, Tanjungbalai terendah pertama nasional untuk realisasi pendapatan kategori kota se-Indonesia, yakni hanya mencatatkan 45,07%.

  • Bagikan