Terkait Dugaan Suap, Marataman dan Dua Anggota DPRD Lainnya Datangi Polres Padangsisimpuan

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN-Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Marataman Siregar, Selasa (20/4/2021) pagu mendatangi Mapolres Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dalam kedatangannya tersebut, politisi Partai Hanura ini hendak melaporkan adanya dugaan suap terhadap anggota Pansus untuk memuluskan LKPJ Wali Kora Padamgsidimpuan.

Amatan LENSAKINI, Marataman Siregar datang ke Mapolres dengan mengenakan peci berkemeja putih dipadu celana kepper. Dalam kedatangannya ini, dirinya didampingi 2 Anggota DPRD Kota Padnagsidimpuan yakni Ali Hotman Tua Hasibuan (PDI-P) dan Noni Paisah (Gerindra).

Kedatangan 3 wakil rakyat yang merupakan anggota Pansus LKPJ ini rencanya hendak melaporkan ke persoalan dugaan suap ke Mapolres Padangsidimpuan. Namun, mereka menunda pembuatan laporan lantaran adanya kegiatan Polres Padangsidimpuan menyambut kedatangan Kapolda Sumut.

“Kita tunda dulu. Karena ada kegiatan mereka,” ucap Marataman keluar dari SPKT Polres Padangsidimpuan.

Sebelumnya, Marataman membeberkan adanya dugaan suap untuk memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan. Dimana dirinya mengaku telah beberapa kali menerima uang senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta dari pimpinan DPRD berinisial SS dan EN setelah menyelesaikan agenda-agenda DPRD seperti Rapat Badan Anggaran dan Rapat Panitia Khusus.

Dari data yang dihimpun, 4 anggota Pansus yakni Marataman Siregar (Hanura), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Gerindra), Ali Hotman Tua Hasibuan (PDI-P) melakukan penolakan.

Sedangkan 5 laimnya yakni Andrianto Siregar (PAN), Apriyadi Harahap (Demokrat), Maulana Harahap dan Siti Mariyam (Golkar), dan Elliati (PPP) menerima. (zn)

  • Bagikan