MEDAN-Komisi III DPRD Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) menilai keberadaan dan kepengurusan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat carut marut dan tidak terurus.
Sehingga, ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan Abdulrahman Nasution kepada wartawan, Jum’at (26/6/2020), Pemko Medan seringkali harus kehilangan aset-asetnya karena sudah beralih tangan ke pihak-pihak swasta.
Karena itu, Komisi III DPRD Kota Medan berencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait aset dan build operate transfer (BOT). Tujuannya, ingin mendata kembali seluruh aset milik Pemko Medan, baik aset bergerak hingga tidak bergerak.
Menurut politisi PAN ini, soal pendataan aset saja, Pemko Medan dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan sangat carut marut datanya dan seolah-olah tak peduli dengan aset.
“Padahal tak hanya soal PAD, tapi aset ini kan merupakan kekayaan bagi masyarakat Kota Medan. Masak mendata aset secara detail saja bisa gak jelas. Ada apa ini,” ucap Abdulrahman.
Pria yang kerap disapa Mance ini mengemukakan, jika Pansus jadi dibentuk, maka akan menelusuri seluruh hal tentang aset yang ada di Kota Medan, mulai dari posisi keberadaan aset, nilai aset, pihak pengelola aset dan rencana-rencana strategis lainnya untuk aset yang dimiliki Pemko Medan.
“Kita tidak mau ada kejadian lagi seperti Medan Plaza. Dulu, Medan Plaza itu adalah salah satu aset Kota Medan yang sudah begitu lama menjadi ikon, tapi dengan mudahnya lepas dari genggaman Pemko Medan. Ini ada apa? Itu baru satu dari sekian banyak contoh aset yang lepas. Berapa banyak sudah kerugian kita atas keteledoran itu. Kita akan kawal aset-aset Kota Medan lainnya, tidak boleh ada satu aset pun yang lepas lagi,” tegasnya.
Selain masalah kehilangan aset, sebut Mance, Pansus itu nantinya juga akan mengawal aset-aset yang sedang dikerjasamakan dengan pihak-pihak ketiga, seperti Medan Mall dan Hotel Soechi yang akan habis masa perjanjian BOT nya di tahun ini.
Dia menilai, PAD yang dihasilkan dari BOT selama 25 tahun dari kedua aset tersebut sangat kecil, hingga perlu dilakukan perombakan pada rencana pengelolaannya.
Diutarakannya, bila harus di BOT kan kembali, maka yang akan mengelola aset-aset Kota Medan itu adalah pihak yang bisa memberikan PAD dalam jumlah yang jauh lebih besar. Sebab, potensi Medan Mall dan Hotel Soechi dinilai sangat besar.
“Tak cuma itu, kita juga butuh pihak pengelola yang bisa membuat aset gedung menjadi terawat dan menarik. Tak seperti Medan Mall dan Hotel Soechi yang saat ini kondisi bangunannya terlihat sangat kusam dan malah terkesan menyeramkan,” pungkasnya.
Kemudian, lanjut Mance, Pansus tersebut juga akan mengawal aset-aset Pemko Medan yang menjadi kawasan Heritage di Kota Medan, salah satunya gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu.
Menurutnya, rencana Pemko Medan untuk menjadikan Warenhuis sebagai salah satu gedung yang akan diremajakan di kawasan Heritage Kesawan harus lah dengan perencanaan yang matang.
“Warenhuis yang sempat di klaim seseorang sebagai asetnya juga harus di kawal. Itu aset Kota Medan, tidak boleh lepas lagi. Kawasan Heritage harus dijaga. Kami di Komisi III akan segera berkomunikasi antar utusan Fraksi untuk membentuk Pansus ini,” tandasnya. (bs)