TAPANULI SELATAN-Akhirnya, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), memiliki tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah di Desa Marsada, Kecamatan Sipirok senilai Rp12 miliar.
Syafriel Tansier, selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara (BPPWSU), mewakili Dirjen Cipta Karya, Kementerian PU PR RI, menyerahkan pengelolaan sementara, hasil kegiatan pembangunan TPA Sipirok yang selesai dikerjakan 2019.
Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu, mengatakan, pembangunan TPA Sipirok, bersumber dari APBN. Bangunan tersebut diatas tanah milik Pemkab Tapsel dan dipastikan tidak mengganggu tata ruang, tata letak ruang, ruang terbuka hijau dan telah dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat luas.
Diterimanya fasiltas TPA tersebut sangat mendukung upaya Pemkab Tapsel dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan sejahtera. “Fasilitas TPA Sipirok ini memiliki block land fail, merupakan system grapitasi air sampah yang akan masuk ke kolam Instalasi Pengolahan Limbah (IPL),”ujar Syahrul pada saat serah terima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) RI, Kamis (11/6/2020) di ruang kerja Bupati Tapsel, Sipirok.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kolam IPL, air permukaan dari sampah terlebih dulu distrerilkan sebelum dibuang ke aliran sungai, guna menghindari pencemaran. ,”ungkap Syahrul pada saat serah terima fasilitas Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU PR) RI, kepada Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH, Kamis (11/6/2020) di ruang kerja Bupati Tapsel, Sipirok.
TPA Sipirok yang selesai dibangun 2019, juga dilengkapi dengan jembatan timbang. Fungsinya, untuk mengetahui berapa tonase sampah tiap hari yang masuk. Diharapkan, dengan adanya hitungan itu dapat membantu mengembangkan TPA kedepan.
“Atas nama masyarakat Kabupaten Tapsel, tentunya kita pantas mengucapkan terima kasih pada Kementerian PU PR RI, Dirjen Cipta Karya dan juga Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara.”ujar Bupati.
Kepala BPPWSU Syafriel Tansier melalui Doni Suhardana meminta, agar Pemkab Tapsel dan juga masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Dan juga memilihara dan merawat aset negara yang diserahkan tersebut.
Hadir pada serah terima tersebut, selain Bupati Tapsel, juga ada Kadis PU PR Tapsel Chairul Rizal Lubis, Kadis Lingkungan Hidup Sahril Siregar, Kabid Aset Bonardo AP Marpaung, BUMD Tapsel Syahril Nasution, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan Camat Sipirok Sardin Hasibuan serta rombongan Balai PPWSU. (zn)