JAKARTA-Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menegaskan, Polres Padangsidimpuan harus segera memproses laporan empat orang anggota DPRD Padangsidimpuan terkait adanya dugaan suap di Lembaga wakil rakyat tersebut.
“Sepanjang ada bukti-bukti yang kuat, tentu polri punya kewajiban untuk memproses laporan tersebut,”ujarnya
Namun demikian, polri juga harus melihat ini secara bijak perlu melakukan klarifikasi keberbagai pihak untuk memastikan ada tidaknya ditemukan unsur unsur pidananya.”Langkah utamanya harus melakukan klarifikasi ke berbagai pihak,”tandasnya. Dia berharap kepada seluruh anggota DPRD agar menyelesaikan masalah ini dengan baik.
Ditanya apakah ada indikasi Wali Kota Padangsidimpuan terkait di dalam kasus dugaan suap tersebut, Edi mengatakan, perlu pendalaman dalam dugaan-dugaan bentuk apapun.
// FITRA Sinyalir Bentuk “Kong-Kalikong” Wali Kota dan Ketua DPRD//
Mencuatnya dugaan suap terhadap anggota DPRD Kota Padangsidimpuan untuk memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan yang “dinyanyikan” salah seorang anggota dewan, Marataman Siregar, disinyalir merupakan bentuk kong-kalikong yang dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan.
Hal itu diungkapkan Kordinator Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara, Irfan Hasibuan kepada LENSAKINI. Dikatakannya, DPRD Kota Padangsidimpuan merupakam lembaga negara yang memiliki tugas mengaqasi kinerja Pemerintah Kota Padangsidimpuan.
Namun dengan adanya dugaan suap ini, FITRA mensinyalir adanya kong kalikong yang dilakukan Wali Kota Padangsidimpuan. Apalagi, tambahnya, uang dugaan suap tersebut diberikan oleh Pimpinan DPRD yang diduga dengan tujuan memuluskan LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan.
“Kita tentunya sangat prihatin ditengah kondisi pandemi covid 19 ini. Pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat yang diharapkan masyarakat untuk mengawasi kinerja Pemko Padang Sidempuan melalui LKPJ Walikota Padangsidempuan malah disinyalir kong kalikong dengan Walikota untuk memuluskan LKPJ-nya,” ucapnya. (zn)