PADANGSIDIMPUAN-Personil kepolisian Polres Padangsidimpuan, membubarkan warga yang sedang mangkal di sejumlah warung di Kota Salak itu. Aksi tersebut terpaksa dilakukan, karena tidak mematui himbaun pemerintah.
Pembubaran warga di warung itu langsung dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Juliani Prihartini. Para petugas dibagi dalam tiga tim, sehingga penertiban warung itu menyeluruh.
Menurut pantuan LENSAKINI, penertiban berawal dengan apel pasukan di Alaman Bolak. Selanjutnya, para petugas menyisir warung di Jalan Sudirman, Sutan Muhammad Arif, SM Raja dan Imam Bonjol. Petugas terlihat langsung menyuruh pulang dan membubarkan warga yang sedang berkumpul-kumpul di warung.
Meski terlihat tegas, namun, para petugas tidak lupa menghimbau kepada seluruh warga di warung agar tidak panik. “Aksi ini kami lakukan untuk kepentingan bersama,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan itu, diperlukan kerjasama yang baik dari seluruh kalangan, diantara, mematuhi semua himbauan pemerintah seperti, tidak berkumpul-kumpul, pakai masker apabila keluar rumah dan menjaga kebersihan. (zn)