
Bobby juga menegaskan bahwa jika Zumri terbukti bersalah, maka penahanan adalah konsekuensi hukumnya. Saat ini, pihaknya tengah membahas siapa yang akan menggantikan posisi Zumri, apakah dengan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).

“Kalau salah ya ditahan. Barusan tadi lagi dibahas apakah Plt atau Plh, lagi dicek statusnya seperti apa, karena kalau Plh kan administrasi tetap yang lama, kalau memang sudah bisa Plt, kita Plt kan,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam debat Pilgub Sumut 2024, Wakil Gubernur Sumut Surya menyinggung kondisi Situs Benteng Putri Hijau yang rusak dan diduga dirampas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Surya bahkan meminta klarifikasi kepada rival politiknya terkait isu tersebut. Namun, Bobby memastikan bahwa proses hukum kasus ini tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihaknya.