Sosok Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

  • Bagikan
Brigadir Sri Ayumi Matondang, Polwan Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak

TAPANULI SELATAN- Perasaan tidak percaya menghampiri Brigadir Sri Ayumi Matondang, personil Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), ketika namanya diumumkan sebagai Peraih Penghargaan Penyelesaian Berkas Perkara Terbanyak dan Penginputan Dokumen Manejemen E Penyidikan Terbanyak pada tahun 2021 di Mapolres Tapanuli Selatan, Kamis (9/12/2021).

Pagi itu seperti biasa, istri dari Raja Alam Nasution itu pergi ke kantor. Dengan seragam hitam putih dan dasi merah, ibu satu orang anak tersebut berjalan ke ruangannnya. Ketika memasuki ruangan dengan panjang 5 dan lebar 4 meter, tumpukan ratusan  berkas perkara langsung terlihat diatas mejanya.

Sembari menebar senyum, Sri langsung mengajak LENSAKINI.com untuk berbincang-bincang tentang penghargaan yang baru diterima langsung dari Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhan Elhaj.  Ternyata, selama bertugas di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polres Tapsel banyak pengalaman yang tidak terlupakan.

Kasus kekerasan perempuan pada 2014 menjadi pengalaman yang luar biasa baginya. Sebab, sebagai seorang penyidik, dia harus naik turun gunung untuk sampai ke lokasi.”Naik turun gunung dan 6 jam pulang pergi ke kampung tempat tinggal korban bersama mertuanya,”ungkapnya.

Selama bertugas, banyak tantangan tersendiri salah satunya pada saat menangani kasus pelecehan seksual yg melibatkan anak-anak. Dimana dalam investigasi perlu kehati-hatian untuk tetap menjaga kondisi mental baik anak sebagai korban maupun sebagai pelaku.

“Suka dan duka selama bertugas di unit PPA harus siap 1×24 menerima pengaduan dari masyarakat. Tentunya, ada perasaan sedih karena harus meninggalkan anak masih kecil,”imbuhnya perempuan yang sudah 8 tahun di Unit PPA Reskrim Polres Tapsel itu.

Ditanya tentang kasus yang sudah diselesaikan, Sri menjelaskan, kasus yang sudah selesai hingga tahap pengadilan 16 kasus, penyelesaian di luar proses hukum (Restorative Justice) 9 kasus. Dan semua sudah diinput ke dalam E-Manajemen Penyidikan dengan total 699 dokumen dengan nilai 2345.

//Sri Ayumi Matondang Dianggap Tentor Juniornya//

Siapa sangka, keberadaan Sri Ayumi begitu penting bagi rekan-rekan satu kerjaannya teruma para junior yang sama-sama bertugas di Unit PPA Polres Tapsel. Meski terkenal cerewet, namun, perempuan 29 tahun tersebut dianggap guru bagi junior di Unit PPA.

Briptu Cut Syarifa, misalnya. Saat pertama menjadi rekan kerja Sri Ayumi pada 2015, dia langsung merasa akrab.”Pertama masuk di Unit PP, saya merasa langsung “dekat” karena kak Sri memang ramah,”ujarnya. Meski tergolong ramah, namun, Sri merupakan sosok yang tegas di mata rekan-rekannya.

“Ketika sedang bertugas, dia  (Sri) merupakan guru kami, kalau di luar kerjaan, dia seorang kakak dan dekat dengan kami,”ungkapnya. Sri juga sangat disiplin dalam bekerja, karena semua pekerjaan itu dianggap penting dan harus diseriusi.

Cut juga merasa tidak heran, jika Sri Ayumi mendapat penghargaan tersebut. Sebab, Sri seorang pekerja keras. (zn)

 

 

 

  • Bagikan