PADANGSIDIMPUAN-Status kematian istri salah seorang kadis di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mendadak menjadi kontroversi di kalangan masyarakat, setelah Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, berkunjung dan diuloasi oleh Irsan Efendi Nasution beberapa waktu yang lalu di kantor Wali Kota.
Sebab, kepada sejumlah media, Neta S Pane mengungkapkan, istri salah seorang kadis tersebut meninggal karena suaminya diperiksa polisi. Padahal, sebelumnya, Pemkot Padangsidimpuan mengungkapkan, meninggalnya istri kadis itu diduga COVID-19.
LENSAKINI mencoba mengulas kembali perjalanan dari awal penguburan yang diduga istri salah seorang kadis yang meninggal karena terkonfirmasi COVID-19.
Pada 31 Agustus 2020, puluhan warga Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, melakukan aksi penolakan penguburan salah seorang jenazah COVID-19, yang diduga salah seorang istri kadis.
Puluhan warga berkumpul di tengah badan jalan untuk melakukan aksi protes penolakan pemakaman jenazah suspek COVID-19. Sembari membentangkan spanduk, warga juga nekat membakar ban. Saat itu, masyarakat tetap bertahan dan sepakat menolak jenazah dimakamkan di pemakaman khusus COVID-19 yang berada di dekat dengan lingkungan mereka.
Aksi tersebut bisa diredam, setelah Wali Kota Padangsidimpuan, bersama Kapolres dan Dandim 0212/TS, langsung mendatangi dan bertemu dengan masyarakat setempat, agar jenazah yang diduga istri kadis diperbolehkan dikubur di lokasi TPU khusus COVID-19.
Mediasi antara warga dan pejabat akhirnya membuahkan hasil. Pukul 23.00 WIB, masyarakat memperbolehkan jenazah dikubur di lahan TPU COVID-19 yang ada di wilayah itu.
Pada 5 September 2020, Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, berkunjung ke Kota Padangsidimpuan. Tak heran, kunjungan itu disambut hangat oleh Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Arwin Siregar dengan memberikan ulos.
Kontroversi terkait status istri salah seorang kadis muncul setelah kepada sejumlah media, Neta S Pane mengungkapkan, di Kota Padangsidimpuan, saat ini para kepala dinas banyak yang stres menghadapi ulah oknum polisi.
Bahkan ada istri kepala dinas yang sakit dan akhirnya meninggal dunia karena suaminya dipanggil wawancara oleh oknum polisi dari jam 09.00 hingga jam 23.00 selama beberapa kali tanpa diketahui secara jelas kesalahannya.
Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Arpan Harapan Siregar menegaskan, kematian istri kadis tersebut diakibatkan positif COVID-19,”Hasil swab dari istri kadis itu positif COVID-19,”ujarnya kepada wartawan ketika ditemui di ruangannya.
Ditanya terkait adanya pernyataan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane, Arpan tidak mau memberikan keterangan, sebab, tidak kewenangannya.”Itu tidak ada kewenangan saya untuk berkomentar,”tandasnya. (UA)