PADANGSIDIMPUAN- Sekretaris Dewan DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Irfan Bahri, diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Padangsidimpuan, Selasa (25/08/2020).
Selain itu, sejumlah ASN yang bertugas di sekretariat DPRD diduga juga ikut diperiksa. Belum diketahaui alasan pemeriksaan Sekwan tersebut, namun, hampir tengah malam, Sekwan masih diperiksa.
Amatan wartawan di Mapolres Padangsidimpuan, Irfan Bahri hadir ke Mapolres Padangsidimpuan, Selasa (25/8/2020) siang. Tidak hanya sendiri, dirinya juga didampingi aparatur negeri sipil yang bertugas di Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan.
Bahkan, pemeriksaan yang dilakukan petugas terhadap dirinya berlangsung hingga malam hari. Dimana dirinya tampak keluar masuk ruang Unit 2 Tipikor Satreskrim Polres Kota Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi LENSAKINI, Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan, Irfan Bahri mengaku dirinya sedang menjalani pemeriksaan. “Lagi diperiksa ini. Ini pun belum selesai,” ucapnya, Selasa (25/8/2020) malam saat ditemui di Kantin Polres Kota Padangsidimpuan. (UA)