“Ini demi keadilan bagi peserta PPDB yang memenuhi syarat zonasi tapi tak mendapat haknya. Verifikasi faktual harus dilakukan Panitia, peserta PPDB yang tak sesuai ketentuan harus dicoret, meski sebelumnya dinyatakan lulus oleh pihak sekolah,” ujar Abyadi.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut Murdianto menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Sumut karena telah menyampaikan temuan dan laporan masyarakat ke Dinkes Sumut, dan hal ini akan mereka tindak lanjuti.
“Kami berterima kasih atas informasi ini dan akan kami tindak lanjuti,. Kami juga akan melakukan hal ini kepada Pak Kadis” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Sumut Basir Hasibuan mengatakan bahwa Panitia PPDB tetap akan melakukan verifikasi faktual atas penyelenggaraan PPDB di setiap sekolah dibawah Disdik Sumut, dan data hasil temuan Ombudsman akan menjadi prioritas untuk diverifikasi. “Jika dari verifikasi itu ada yang tak sesuai ketentuan, kita akan coret,” ujar Basir.