PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI) – DPRD bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menyelesaikan rapat Paripurna Pembahasan Rancangan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Kota Padangsidimpuan.
Rapat yang digelar dari tanggal 2-9 Desember 2024 ini berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Dalam rapat tersebut, Struktur Pendapatan Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp895.137.428.774 dan target Belanja sebesar Rp915.137.428.774. Sedangkan untuk defisit anggaran TA. 2025 sebesar Rp20 Miliar.
“Defisit yang ada ini, direncanakan akan dibiayai penerimaan pembiayaan sebesar Rp27 Miliar. Rinciannya, pengeluaran pembiayaan Rp7 Miliar dan Pembiayaan Netto sebesar Rp20 Miliar,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Rusydi Nasution kepada wartawan, Senin (9/12/2024).
Dia menegaskan, pihaknya sudah mempunyai inisiatif untuk membuat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padangsidimpuan sesuai dengan kondisi riil perekonomian Padangsidimpuan.
“Kita sudah mempunyai inisiatif membuat dan menyusun postur APBD Kota Padangsidimpuan ini sesehat mungkin, sebaik mungkin agar kita bisa mengantisipasi kemungkinan kendala-kendala maupun risiko yang kita hadapi di tahun-tahun yang akan datang,” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kota Padangsidimpuan ini.
Dia juga mengaku, selama proses pembahasan banyak dinamika yang terjadi untuk menuju titik kesepakatan.
“Namun, dalam pembahasan pasti ada dinamika untuk mencapai kesepakatan,” tambah Rusydi.
Rancangan besar dalam membuat RAPBD 2025 diharapkan dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat.
“Kami berharap KUA PPAS ini adalah bagian dari rancangan R-APBD yang akan dibahas dalam waktu. Nah, di dalam pembahasan R-APBD nantinya kita ingin agar semua benar-benar dan bersungguh-sungguh meneliti dan mempertajam kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil perekonomian kita. Kita ingin, manfaatnya juga dirasakan masyarakat” katanya.
Dia menegaskan, sesuai amanah Presiden Prabowo bahwa setiap penganggaran agar dipastikan dan dikawal sampai kepada masyarakat.
“Sesuai dengan arahan Bapak Prabowo, setiap penganggaran pastikan harus sampai kepada masyarakat. Kami juga meminta agar masyarakat bisa memberikan saran serta dukungan agar kita bisa bekerja sungguh-sungguh,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan ini.