“Mulanya penangkapan pengedar narkoba ini, setelah kita mendapat infromasi pengaduan dari masyarakat, bahwasanya di lokasi perkebunan masyarakat sering terjadi transaksi narkoba, sehingga masyarakat pekebun merasa resah dan waswas,” ungkap AKP Irwan.
“Saat ini tersangka sudah berada di RTP Mapolres Madina untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut ke jaringan pengedar serta bandar di atasnya,” tambahnya.
Mantan Kanit Regident Satlantas Polres Madina ini juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sipapaga yang telah mau bekerja sama dengan Polres Madina.
“Terima Kasih, kami mengimbau masyarakat Madina agar selalu bersedia menjalin kerja sama, bersama kepolisian dalam mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Madina,” tutupnya.