Salman Nasution; “WTP Bukan Prestasi, Melainkan Kewajiban”

  • Bagikan

PADANGSIDIMPUAN – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) saja tidaklah cukup bagi tata kelola pemerintahan. Ia mengatakan bahwa tak ada satu rupiah pun uang rakyat yang boleh disalahgunakan.

Demikian disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2017 Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

“Saya ingatkan, WTP bukanlah sebuah prestasi, melainkan kewajiban kita dalam menggunakan APBN,” tutur Jokowi seperti dikutip dari siaran pers Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Dr. Salman Nasution, MA menjelaskan Opini Wajar Tanpa Pengecualian/WTP, adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

“Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini (baca: WTP), artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, audit dianggap telah menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU) dan tidak terdapat salah saji material, yang dapat mempengaruhi laporan keuangan secara keseluruhan” jelasnya.

Salman Nasution menambahkan bahwa perolehan WTP adalah salah satu upaya pemerintah menjaga kepercayaan rakyat dalam menggunakan uang negara dengan bukti-bukti umum yang ditunjukkan kepada rakyat.

Sebelumnya diketahui dari unggahan media sosial Gesid Bersinar. Pemko Padangsidimpuan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara dari hasil LHP LKPD tahun anggaran 2020.

“20 tahun Pemko Padangsidimpuan itu merupakan usia yang dewasa, ke depan bagaimana kita merawat Kota Padangsidimpuan tersebut akan semakin menunjukkan arah peningkatan pembangunan dari segala sektor yang ada sekarang ini,” katanya.

Namun perolehan WTP Pemko Padangsidimpuan tersebut mendapat sorotan dari berbagai golongan. Salah satunya dari Mardan Eriansyah Siregar, Ketua DPD JPKP Padangsidimpuan.

“Ada kejanggalan dalam proses pemberian penghargaan WTP Pemko Padangsidimpuan oleh BPK perwakilan Sumut. Jelas kita dari DPD JPKP Padangsidimpuan menaruh kecurigaan tetang proses pemberian predikat WTP Tersebut. Jangan-jangan Status WTP ini bisa dibisniskan?” urai Mardan dalam rilis persnya.

Sebelumnya, Mardan dalam rilis persnya menuliskan 13 poin dugaan praktek KKN di Kota Padangsidimpuan. Sehingga ia merasa perolehan WTP tersebut patut dicurigai.

“Kami berharap setelah berita ini dimuat dan dibaca, BPK Perwakilan Sumut membantah kecurigaan kami, mohon maaf, kami tidak menerima bantahan dari Pemko Padangsidimpuan yang di pimpin Irsan Efendi Nasution. Karena kami krisis kepercayaan kepada beliau,” tutup Mardan. (zhp)

  • Bagikan