Sah! 4 Anggota DPRD Padangsidimpuan Laporkan Dugaan Suap ke Polisi

  • Bagikan
Anggota DPRD Padangsidimpuan, ketika berada di ruang SPKT Polres Padangsidimpuan (foto/lensakini/UA)

PADANGSIDIMPUAN-4 orang anggota DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi melaporkan dugaan suap kasus LKPJ Wali Kota Padangsidimpuan, ke Mapolres setempat, Rabu (21/4/2021).

Laporan tersebut sesuai dengan nomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT. Ke-4 Anggota DPRD yang melapor tersebut yaitu, Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra). Menurut pantauan wartawan, mereka datang dengan mengendarai mobil dan tiba di Mapolres Padangsidimpuan pukul 00.40 WIB.

Para politisi tersebut langsung mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Padangsidimpuan. “Kami datang kesini guna melaporkan dugaan suap oleh oknum pimpinan DPRD Padangsidimpuan,”ujar Marataman Siregar ketika ditemui di Mapolres Padangsidimpuan.

Diberitakan sebelumnya, peryataan mengejutkan dan menghebohkan datang dari anggota DPRD Padangsidimpuan, Marataman Siregar di group media sosial (WAG) di kalangan wakil rakyat tersebut.

DPRD Padangsidimpuan heboh lagi, setelah salah seorang anggota DPRD dari Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) tiba-tiba membuat pengakuan bahwa beliau telah menerima uang antara 1 dan 1.5 juta beberapa kali dari pimpinan DPRD yang berinisial SS dan EN setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD seperti, Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus).

(zn)

  • Bagikan