PADANGSIDIMPUAN-Kurun waktu Januari hingga Juli 2021, tepatnya pada saat Pandemi COVID-19, angka kasus pencurian dan penganiayaan di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) paling menonjol.
“Yang paling menonjol itu kasus pencurian,”ujar Kapolres Padangsidimpuan, melalui Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Priyatno kepada LENSAKINI.com, ketika dihubungi melalui telepon selulernya.
Lebh lanjut dia mengatakan, dari Januari-Juli, jumlah kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Padangsidimpuan sebanyak 209. Sebanyak 179 kasus sudah diselesaikan oleh penyidik Polres Padangsidimpuan.
“Persentase penyelesaian kasus 84,21 persen,”ungkapnya. Kasat menghimbau kepada seluruh warga di Kota Salak agar meningkatkan kewaspadaannya terhadap aksi kejahatan, terutama pada saat Pandemi COVID-19.
Tidak bisa dipungkiri, tingginya kasus pencurian akibat kondisi sulit yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Untuk itu, kata Kasat, guna menekan angka kriminalitas di Padangsidimpuan, dibutuhkan Kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat.
“Ayo tingkatkan lagi kerjasamanya dengan pihak kepolisian, sehingga aksi-aksi kejahatan bisa ditekan di “bumu dalihan natolu,”imbuhnya. (zn)