PADANGSIDIMPUAN (LENSAKINI)-Pimpinan DPRD Padangsidimpuan, Rusydi Nasution menilai, Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan.

Salah satu pedoman penting dalam membangun suatu daerah adalah Perda RTRW. Tak heran, daerah yang belum memiliki Perda RTRW akan mengakibatkan pembangunan tidak terarah.
“Dampak daerah yang tidak memiliki Perda RTRW ini adalah alokasi anggaran dan sumberdaya akan sia-sia yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas hidup masyarakat, konflik sektoral dan antar masyarakat,”ungkap Rusydi kepada wartawan.

Dikatakan politisi Gerindra itu, Perda RTRW menjadi pedoman dasar hukum dalam pemanfaatan ruang wilayah secara terarah dan berkelanjutan serta memastikan pembangunan sesuai potensi wilayah.

Saat ini kata Rusydi, Kota Padangsidimpuan memiliki masalah terkait anggaran yang terbatas, oleh karena kepastian hukum akan potensi wilayah serta pengembangannya harus terarah dan berkelanjutan.
Simak Breaking News dan Berita Pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita LENSAKINI.COM WhatsApp Channel: KLIK DISINI