PADANGSIDIMPUAN- Kericuhan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Padangsidimpuan terjadi di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, satu orang warga dan satu orang petugas Satpol PP dilarikan ke RSUD Kota Padangsidimpuan. Sabtu (26/11/2022).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Dimana saat petugas Satpol PP hendak mengangkat barang jualan dari halaman ruko. Tiba-tiba, pedagang melerai petugas agar tidak membawa barang dagangan para pedagang karena tidak mengganggu fungsi jalan. Menurut, Evi Mariani pedagang kaki lima mengatakan, barang dagangan kami mau diangkat petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan. Padahal, barang dagangan berada didalam ruko milik Elvi.
“Barang dagangan kami berada di ruko milik Elvi, Kami tidak melewati jarak yang telah ditentukan pemerintah. Jadi kenapa barang dagangan kami mau di angkat. Tentu kami keberatan,”papar Evi Mariani dilokasi kejadian di Jalan Thamrin.
Lebih lanjut, atas peristiwa itu menyebabkan dua orang menjadi korban atasnama Aswar Fauzi mengalami luka bagian kepala sebelah kanan dan satu orang petugas Satpol PP Kota Padangsidimpuan mengalami luka bagian kepala.
Aswar Fauzi Hatusuhut (27) korban bentrok mengatakan, dirinya hendak mengangkat barang dagangan. Kemudian ada yang mau memukul, korban langsung memperagakan ketika hendak dipukul.
“Pas cekcok, mau dipukul aku. Gak tau lagi entah mau gini. Rame tadi, pas ngangkat jualan orang,”ujar korban bentrok kepada wartawan.