Polres Madina Tangkap Warga Sumbar, Bawa 16 Ball Ganja Melintas di Kecamatan Muarasipongi

  • Bagikan

MANDAILING NATAL- Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polsek Muarasipongi mengamankan kurir ganja kering siap edar sebanyak 16 kilogram di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat tepatnya di Kecamatan Muarasipongi, pada Rabu (25/10/2023) kemarin.

Polisi saat itu sedang melakukan razia kendaraan yang masuk dari Sumut dan Sumbar. Tiba-tiba, dua orang pengendara yang lewat dicurigai petugas membawa ransel. Keduanya menaiki sepeda motor matic beat warna kuning dengan nomor polisi BM 4857 WP.

Sejumlah personel saat itu berupaya menyetop kendaraan yang dimaksud. Dua pria itu langsung melarikan diri dan membuang ransel ke semak-semak belakang rumah warga di Desa Ranjo Batu Kecamatan Muarasipongi.

Atas kejadian tersebut, satu orang diantaranya berhasil diamankan bernama Mardiyanto (28) warga Desa Jorong Sungai Tambang Kecamatan Kamang Baru Aur Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan SH MM membenarkan penangkapan kurir ganja asal Provinsi Sumatera Barat tersebut.

“Benar, satu orang kurir ganja berhasil diamankan. Namun, rekannya melarikan diri. Lokasi kejadian berada di perbatasan Sumut dan Sumbar tepatnya di Kecamatan Muarasipongi,” ungkapnya.

Dia mengaku, kasus tersebut masih dalam tahapan pengembangan.

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan ke jaringan di atasnya,” kata Irwan.

Petugas mengamankan tersangka dan barang bukti ganja 16 ball, sepeda motor, HP android dan dua buah ransel tempat daun ganja.

  • Bagikan