Alasan COVID-19, Perayaan Pergantian Tahun di Sumut Bakal Ditiadakan

  • Bagikan

MEDAN -Perayaan pergantian Tahun Baru 2021 bakal ditiadakan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumut. Rencananya Polda Sumut juga  tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk malam pergantian tahun baru itu.  

Pernyataan itu  disampaikan Sekdaprovsu  R. Sabrina, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penggalangan Cipta Kondisi Keamanan Sumut yang berlangsung di pendopo rumah dinas Gubsu, Senin (14/12). 

Rakor itu membahas tentang antisipasi terhadap situasi kondisi jelang pelaksanaan hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumut masa Pandemi Covid-19. 

“Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya,” ujar Sabrina, didampingi Kadis Kominfo  Irman Oemar, Kadis Kesehatan  Alwi Mujahit, mewakili Polda Sumut, Pangdam I/BB, Kejati Sumut, BUMN, serta lainnya.

Dijelaskan Sabrina bahwa rapat ini hanya merekomendasikan hasil persiapan penggalangan cipta kondisi keamanan Sumut dari masing-masing instansi. Selanjutnya, seluruh hasil rapat akan diserahkan pada pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Sabrina kembali menegaskan, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian. “Ini masih rancangan rapat kita. Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan, terutama kebijakan Kepolisian,” katanya.

Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprovsu. Selain itu, dalam rapat ini juga diambil kesepakatan nantinya akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas, serta mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jamaah, sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali. (zn)asing-masing instansi. Selanjutnya, seluruh hasil rapat akan diserahkan pada pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut.

Sabrina kembali menegaskan, terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian. “Ini masih rancangan rapat kita. Untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan, terutama kebijakan Kepolisian,” katanya.

Mengenai ketersediaan bahan pangan, litrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprovsu. Selain itu, dalam rapat ini juga diambil kesepakatan nantinya akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas, serta mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jamaah, sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali. (zn)

  • Bagikan