Iptu Akmaluddin menegaskan bahwa proses hukum terhadap laporan korban tengah berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. “Kami tidak ada pilih kasih dalam menangani setiap kasus. Kami mengikuti prosedur yang ada dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil,” ujar Akmaluddin.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa penyidik akan memanggil tiga saksi lainnya untuk melengkapi penyelidikan. Meskipun kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, Kapolsek menekankan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan menuntaskan kasus tersebut.